SAMARINDA – Adab yang dianjurkan kepada muslim dalam bergaul dengan non muslim adalah pergaulan yang baik. Baik dalam hal ini adalah memberikan penghormatan dan penuh pengertian, sebagaimana manusia pada umumnya.
Dalam menerangkan Q.S. al-Mumtahanah ayat 8-9 ini, as-Sa’di dalam Tafsir Karim ar-Rahman menyebutkan bahwa Allah-melalui ayat ini-memerintahkan kaum beriman untuk menjaga silaturahmi, membalas kebaikan.
Berbuat adil kepada non muslim (musyrik) selama mereka tidak memusuhi dan memerangimu karena agama dan tidak melakukan pengusiran dan penjajahan di negeri kalian serta tidak melakukan kekerasan.
Bahkan, sebagai bentuk bermuamalah dengan baik, Islam melarang kita melakukan tindakan-tindakan buruk kepada keyakinan non muslim yang itu dapat berakibat kepada pelecehan terhadap ajaran Islam, seperti yang tertuliskan dalam al-An’am ayat 108.
Sumber: https://muhammadiyah.or.id/bolehkah-bergaul-dengan-non-muslim/
Disadur oleh: IMBSKALTIM